RUU Pornografi yang Sudah Menjadi UU
Written on 30 October 2008 – 16:12 | by ipung
RUU Pornografi yang Sudah Menjadi UU
Setelah banyak sekali kontroversi akhirnya RUU Pornografi sudah disahkan menjadi UU, adalah sah dan tidak melanggar hukum pada saat sebelum disahkan kita berbeda pendapat sepanjang masih dalam koridor hukum wilayah negeri ini bahkan seperti pada posting saya sebelumnya sampai menit terakhir.
Namun setelah disahkan sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan mematuhi.
Semoga implementasinya bisa benar-benar seperti yang diharapkan dan kekawatiran-kekawatiran yang ada tidak terbukti, dan seyogyanya tidak ada lagi pertentangan atau pro dan kontra UU tersebut.
Untuk yang tadinya kontra RUU harus lapang dada tidak perlu tersinggung atas pernyataan orang lain, dan semoga implementasinya tidak seperti yang dikawatirkan, kita percayakan pada penegak hukum.
Demikian Salam
14 Responses to “RUU Pornografi yang Sudah Menjadi UU”
sadar sampean….he..he..
Konteknya bukan kesadaran mas.. ketaatan pada hukum bukan argumen yang membabi buta..
yg pasti yg sok suci akan menjadi semakin anarkis dgn mengatasnamakan RUU ini
Emang apa hubungannya UU Pornografi dengan negara Islam ?
So ridiculous…
Jangan menyinggung SARA kalo ga setuju ,
udah kehabisan alasan yang lebih logis yah ?
seberapa besar kita yakin UU ini bisa melindungi bangsa kita dari degradasi moral?bukan pesimistis apalagi skeptis. tapi mari kita tengok ke belakang. betapa banyak UU kita yang hanya menjadi seonggok aturan2 tak bertaji, jangankan UU, bahkan UUD45 yang menjadi dasar konstitusi kita sudah banyak diselewengkan!
berapa banyak orang miskin dan anak terlantar yang justru “dianak tirikan” oleh negara?
berapa banyak sumber daya alam yang menyangkut harkat hidup orang banyak yang justru jatuh ke tangan swasta?
berapa banyak tidak anak sekolah di negara kita?
apalagi sekarang tentang pornografi yang bisa jadi ranah wilayahnya masuk ke dalam ruang2 prifat individu, suku, dan budaya?
apa jaminan negara, dan kita tentunya kita semua, bahwa UU ini bisa berimplikasi positif terhadap generasi bangsa kita?
mari kita berdoa, semoga anak bangsa Indonesia terselamatkan dari kerusakan moral.
nice shoot bro….
sepertinya banyak orang sangat berharap terhadap UU ini, seakan-akan apabila UU ini ada semua masalah yang berhubungan dengan PORNO akan lenyap dan tuntas. kalau begitu, bersiap-siaplah kecewa
KIta lihat saja implementasinya nanti, baru kita bisa komentar
yg belum mulai, mari kita mulai menjaga diri kita, keluarga kita, kerabat dan famili, temen-teman kita dan lingkungan di sekitar kita dari bahaya pornografi, terlepas dari berlakunya UU Pornografi ini
ok mas. terimakasih sudah mengingatkanku…
batasan pornografi berada dan tergantung dari isi kepala, isi hati dan isi celana kita.
tentukan batasan pornografi sendiri.dari pada bingung mikirin pro dan kontra nya.
salam.
UU PALING PORNO.
bye bye NKRI .. atau itu memang yg dimaui ?
tuntutan demokrasi memang seharusnya demikian, sebenar secara hati nurani kita menginginkan yang terbaik untuk bangsa ini, semoga aja berhasil…..
nah begitu bung janganlah terlalu khawatir dengan undang-undang itu toh jika nanti kurang pas untuk masyarakat pasti ada revisi, marilah kita bersama2 sedikit demi sedikit merubah Indonesia menjadi model bagi bangsa2 lain. semoga terwujud. wassalam
Ada UU-nya aja susah diatur, apalagi kalau tdk ada? Kepenekan sampeyan yang suka porno dong! Diajak baik aja kok susah.